Tampilkan postingan dengan label Sampang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sampang. Tampilkan semua postingan

131.000 Warga Sampang Terima Kartu Indonesia Sehat

PWI Pamekasan 02.59 Add Comment
PENAWARTA.COM - Sebanyak 131.000 warga dari total jumlah penduduk 902.439 jiwa di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terdata sebagai penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) pada program bantuan jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dicanangkan pemerintah.

Kepala Seksi Rehabilitasi dan Bantuan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Sampang Syamsul Arifin di Sampang, Selasa, menjelaskan, para penerima kartu KIS itu merupakan warga yang tidak mampu.

"Pembagian Kartu Indonesia Sehat kepada penerima bantuan sebagian telah dilakukan melalui aparat desa masing-masing," katanya.

Syamsul Arifin menjelaskan, penentuan penerima KIS itu oleh pemerintah pusat berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

"Jadi, data penerima KIS itu berdasarkan hasil pendataan BPS sebagaimana penentuan penerima bantuan pada bantuan beras miskin (raskin)," katanya.

Ia menjelaskan, KIS merupakan program perioritas Presiden Joko Widodo dan program ini terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

"Di BPJS Kesehatan itu ada yang bernama program penerima bantuan iuran. KIS ini untuk warga yang tidak terdaftar dalam program bantuan iuran BPJS Kesehatan," katanya, menjelaskan.

Menurut Syamsul Arifin, program bantuan KIS ini merupakan salah satu program sosial yang dicanangkan pemerintah pusat untuk menekan angka kemiskinan.

Program sosial lainnya ialah Kartu Indonesia Pintar, Kartu Kesejahteraan Sosial, serta program keluarga harapan (PKH). (PW/AntaraNews.Com, 17 Mei 2016)
Pengadaan Sarung Lebaran Sampang Dikorupsi?

Pengadaan Sarung Lebaran Sampang Dikorupsi?

PENAWARTA.COM - Kejaksaan Negeri Sampang, kini membentik tim guna menyelidiki dugaan korupsi pengadaan sarung Lebaran 1437 Hijriah di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) setempat.

"Tim telah terbentuk, dan kami sudah mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data," kata Kasi Intel Kejari Sampang Joko Suharyanto di Sampang, Senin.

Namun, demikian, sambung Joko, pihaknya belum melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat.

Dugaan korupsi pengadaan sarung Lebaran di Dinsosnakertrans Sampang ini terendus, berdasarkan laporan masyarakat ke institusi penegak hukum itu.

Kasi Intel menjelaskan, nilai dugaan korupsi pengadaan sarung di Dinsosnakertrans Sampang itu sebesar Rp375 juta, namun diduga hanya digunakan sebesar Rp200 juta.

"Ini yang sedang kami dalami," katanya.

Sementara, Kepala Dinsosnakertrans Sampang Malik Amrullah menyatakan, perubahan penggunaan anggaran dari Rp375 juta dan hanya menjadi Rp200 juta itu, karena perubahan alokasi anggaran, bukan karena dikorupsi dirinya.

"Selain itu, pagu belanja sarung Lebaran dari Rp375 juta menjadi Rp200 juta sudah dikonsultasikan ke tim lelang dan Dispendaloka setempat," katanya.

Dinas Sosial, kata dia, hanya sebagai dinas teknis dan tidak menikmati uang sama sekali.

"Dan yang perlu dipahami oleh semuanya, bahwa sisanya dikembalikan kepada kas daerah," terang Malik.

Ia menjelaskan, perubahan anggaran pembelian sarung Lebaran dari Rp375 juta menjadi Rp200 juta itu, berdasarkan kebutuhan, yakni hanya membutuhkan anggaran sebesar Rp200 juta.

"Tidak benar kalau anggaran pembelian sarung Lebaran itu dikorupsi. Wong sisanya ada di kas daerah," katanya lagi.

Oleh karenanya, Malik mengaku dirinya siap menjelaskan kepada siapapun, termasuk Kejari Sampang terkait penggunaan anggaran untuk pembelian sarung Lebaran 1437 Hijriah itu. (RimaNews.Com, 1 Agustus 2016)

Pemerintah Alokasikan Rp60 miliar untuk PKH Sampang

PENAWARTA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk membantu kesejahteraan masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Menurut Kepala Dinsosnakertrans Sampang Malik Amrullah di Sampang, Minggu, anggaran sebesar Rp60 miliar lebih itu untuk 31.661 keluarga penerima bantuan PKH dan honor pendamping penerima PKH.

"Ini sesuai dengan data yang disampaikan Kemensos kepada Pemkab Sampang, terkait penerima bantuan PKH pada tahun anggaran 2016 ini," katanya.

Pencairan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama Rp27.096.608.750 dan tahap kedua sebesar Rp11.082.062.500, selebihnya untuk honor pendamping penerima PKH.

Ia menjelaskan sistem pencairan bantuan bagi penerima bantuan dalam program keluarga harapan ini secara langsung kepada penerima bantuan.

"Dananya tidak melalui pemerintah daerah. Kami di daerah hanya diberi tahu tentang jumlah keluarga penerima bantuan, serta anggaran yang dialokasikan," katanya.

Meski demikian, pemkab tetap bertanggung jawab untuk memantau pelaksanaan pencairan bantuan itu, agar sesuai ketentuan, yakni tepat jumlah dan tidak ada pemotongan.

"Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kecamatan agar mereka proaktif melakukan pengawasan, sehingga bantuan yang dicanangkan pemerintah itu sesuai harapan," katanya.

Malik Amrullah menjelaskan Kabupaten Sampang merupakan salah satu kabupaten di Pulau Madura yang masih berstatus sebagai kabupaten tertinggal, karena mayoritas penduduk di wilayah itu masih berada dalam taraf ekonomi lemah.

Selain itu, indeks pembangunan manusia juga masih rendah, di samping mayoritas penduduk Sampang hanya lulusan sekolah dasar. (AntaraNews.Com, 31 Juli 2016)
Kodim Sampang Periksa Aplikasi Game Pokemon Anggotanya

Kodim Sampang Periksa Aplikasi Game Pokemon Anggotanya

PWI Pamekasan 11.22 Add Comment
PENAWARTA.Com-Merembahnya demam game Pokemon Go yang telah menyasar semua kalangan, membuat Komandan Kodim (Dandim) 0828 Sampang Letkol Inf. Indrama Bodi mengambil langkah terhadap anggotanya, Senin (25/7/2016).
Saat apel pagi di lapangan Kodim setempat, Letkol Inf. Indrama Bodi langsung melakukan sidak terhadap seluruh Handphone angota TNI.

"Sebelumnya kita sudah menghimbau agar seluruh anggota Kodim 0828 Sampang tidak bermain game itu (Pokemon Go). Saat ini kita sidak untuk memastikan," kata Letkol Inf. Indrama Bodi usai sidak, Senin (25/7/2016). 

Dirinya mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota Kodim 0828 Sampang yang bermain game tersebut.

Letkol Inf. Indrama Bodi menegaskan, seluruh anggotanya dilarang bermain game Pokemon Go, dan harus fokus terhadap tugas utama.

"Semua anggota harus menjalankan tugas utama, bukan bermain Pokemon Go," tegas Dandim 0828 Sampang.

Letkol Inf. Indrama Bodi mengungkapkan, larangan anggota TNI bermain game Pokemon Go cukup beralasan, karena akan mengganggu pekerjaan konsentrasi anggota dalam menjalankan tugas.

"Jelas sangat mengganggu tugas jika ada anggota yang bermaik Pokemon Go. Semua anggota Kodim 0828 Sampang saya larang bermain game itu," pungkasnya.

Pantauan RRI dilapangan, dalam sidak yang dilakukan, tidak ditemukan adanya aplikasi game Pokemon Go di handphone anggota Kodim 0828 Sampang. (RRI.Co.Id, 25 Juli 2016)
Logo PKI Bertebaran di Kota Sampang

Logo PKI Bertebaran di Kota Sampang

PWI Pamekasan 11.14 Add Comment
PENAWARTA.Com - Warga Sampang geger gara-gara beredarnya gambar dan logo Partai Komunis Indonesia (PKI) di sejumlah titik di perumahan Selong Permai Kabupaten Sampang, Senin  (25/7). Tak tanggung-tanggung, logo dan tulisan partai terlarang itu, muncul di 8 titik di perumahan Selong Permai, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang Kota.

Dengan adanya lambang PKI tersebut, aparat keamanan dari TNI, Polri dan Satpol PP langsung melakukan penyisiran dan menghapus logo tersebut agar kegaduhan di tengan masyarakat tidak meluas.

Kasat Intel Polres Sampang AKP Agus Sutanto mengaku, lambang PKI tersebut ditemukan pada delapan titik. Pihaknya saat ini terus melakukan pengembangan terkait hal itu. 

"Yang ditemukan ada  delapan titik. Saya yakin masyarakat Sampang sudah paham dan NKRI merupakan harga mati. Maka tidak akan terpengaruh," ucap AKP Agus Sutanto.

Menurutnya, adanya gambar lambang PKI itu hanyalah ulah dari orang iseng. Namun pihaknya akan terus waspada, agar tidak menciptakan keresahan.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Sampang Fadhilah Budiono meminta, aparat penegak hukum mengusut kejadian ini. Pelaku harus diungkap, karena keberadaan lambang PKI ini cukup membuat resah.

"Saya berharap aparat bisa mengungkap kasus ini,” singkatnya saat ditemui di kantor Pemerintah Kabupaten Sampang.

Pantauan di lapangan, tim gabungan yang terdiri dari  TNI 0828 Sampang, Polri, Satpol PP, Sekretaris Camat Kota, dan Lurah Gunung Sekar mendatangi lokasi dan melakukan penghapusan gambar dan logo PKI tersebut.

Bagian Operasional Satpol PP Kabupaten Sampang Suaidi yang ikut saat operasi penghapusan logo dan tulisan PKI,  menjelaskan terkait beredarnya logo terlarang di sejumlah titik di perumahan Selong Permai. 

Menurutnya penghapusan oleh tim gabungan yang dipimpin TNI 0828 Sampang.

"Jika melihat dari bentuk tulisan yang memakai cat warna merah di sejumlah titik tersebut, diduga pelakunya orang yang sama,” katanya.

Saat ini TNI 0828 Sampang sedang melakukan penyelidikan terkait munculnya gambar terlarang tersebut. Sepuluh anggota Satpol PP Sampang ikut membantu penertiban di lokasi munculnya gambar terlarang itu.

Febri salah satu warga perumahan Permata Selong Sampang mengatakan ia berharap gambar-gambar yang bertuliskan partai terlarang yang ditemukan aparat, tidak muncul lagi di kabupaten Sampang. (HarianBhirawa.Co.Id, 25 Juli 2016)